CYBERPARE.COM, PAREPARE. — Gudang penyimpangan peti kemas di Cempae Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare hingga sekarang ini masih melakukan aktifitas pembongkaran peti kemas.
Dari pantauan Cyberpare.com di lokasi tersebut terlihat banyak peti kemas terbuka yang bertumpuk di gudang, Jumat (25/5/2019). Kemarin
Sebelumnya, Direktur INCARE, Andi Ilham sudah menyoroti penempatan gudang peti kemas tersebut sejak awal lantaran belum memiliki dokumen resmi terkait lokasi penampungan yang menyalahi sonasi sebagai tempat penampungan peti kemas.
Ironisnya, gudang penyimpangan peti kemas itu dibangun di atas lahan reklamasi pantai yang diduga ilegal tersebut, ternyata milik pribadi seorang pengusaha asal Parepare dan diduga tidak bersertifikat. (pcl/cyberpare).


















