banner 728x250

Gudang Penyimpanan Peti Kemas Di Atas Lahan Reklamasi Diduga Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE. — Gudang penyimpangan peti kemas di Cempae Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare hingga sekarang ini masih melakukan aktifitas pembongkaran peti kemas.

Dari pantauan Cyberpare.com di lokasi tersebut terlihat banyak peti kemas terbuka yang bertumpuk di gudang, Jumat (25/5/2019). Kemarin

Sebelumnya, Direktur INCARE, Andi Ilham sudah menyoroti penempatan gudang peti kemas tersebut sejak awal lantaran belum memiliki dokumen resmi terkait lokasi penampungan yang menyalahi sonasi sebagai tempat penampungan peti kemas.

Ironisnya, gudang penyimpangan peti kemas itu dibangun di atas lahan reklamasi pantai yang diduga ilegal tersebut, ternyata milik pribadi seorang pengusaha asal Parepare dan diduga tidak bersertifikat. (pcl/cyberpare).

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *