Editor : Ardiansyah
PAREPARE, Cyberpare.Com — Vonis pidana bersalah yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Parepare terhadap Darmawati, salah seorang Guru SAMN 3 Parepare tanggal 20 Juli 2017 lalu, menjadi “tamparan” keras bagi dunia pendidikan dan PGRI, khususnya di Kota Parepare.
Pernyataan itu dilontarkan Ketua Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera) Kota Parepare M Nasir Dollo, Kamis (27/7/2017).
Menurutnya, kejadian itu bak batu sandungan bagi guru dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam membentuk dan membina karakter/ kepribadian bangsa dan negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) ini menyebutkan, perkara ini terkesan dipaksakan untuk dilanjutkan ditingkat proses peradilan.
Sebagai akademisi hukum Nasir merasa heran. “Bagaimana mungkin perkara ini bisa P21 sedangkan unsur melawan hukum yang tertuang pada padal 1 ayat 15 UU No. 35 Tahun 2014 yang merupakan bestendeel deelict dalam perkara ini tidak terpenuhi. Bahkan dalam perkara ini unsur melawan hukum yang dimaksud tersebut sengaja dikesampingkan atau diabaikan begitu saja,” urainya.
Ironinya, kata Nasir, dari beberapa perkara hukum yang melibatkan guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, justru kenapa hanya perkara ini yang berlanjut ke pengadilan. “Sekalipun di Parepare sering kali guru berhadapan dengan perkara hukum, tapi sampai hari ini PGRI Parepare tidak pernah melakukan tindakan nyata untuk memperjuangkan kepentingan guru,” kritik Nasir.
Seharusnya, kata dia, dana yang dipungut sejak dulu dari guru (iuran PGRI) setiap bulan itu, disisihkan sebahagian untuk kepentingan guru yang terjerat dengan kasus hukum, seperti biaya penasehat hukum yang sifatnya permanen. “Pemerintah daerah sepatutnya menyiapkan penasehat hukum bagi guru. Jangan nanti menjelang pilkada baru guru dieluk-elukkan dan diseret kedalam kepentingan politik karena jumlahnya besar,” jelasnya.
Nasir berharap PGRI jangan dijadikan sebatas simbol belaka atau kepentingan tertentu yang tidak jelas peruntukannya. “Semoga kedepan orang yang tampil menjadi pemimpin atau pengurus PGRI adalah orang yang memiliki jiwa patriot, jujur, adil dan memiliki rasa solidaritas tinggi. PGRI Parapare, dimana solidaritasmu? Dimana jiwa senasib dan seperjuanganmu? Jangan kubur dibalik nama besarmu,” tutup Nasir. (*)


















