JAKARTA, Cyberpare.com — Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) resmi menunjuk Hamdan Zoelva, lewat kantor hukum Zoelva and Partners untuk mengawal gugatan FAS di MK. Hal tersebut dipastikan tim hukum FAS, Nurdiansyah.
“Untuk mengawal gugatan FAS di MK, Zoelva & Partners yang dipimpin mantan Ketua MK Hamdan Zoelva akan mengkoordinir tim hukum FAS,” jelas Nurdiansyah saat dihubungi, Sabtu, 14 Juli.
Gugatan FAS sudah terdaftarkan sejak 6 Juli, Jumat pekan lalu. Akta Permohonan Pendaftaran (APP) yang dimasukkan FAS mendapat nomor 2. Usai menyerahkan APP, FAS menunggu nomor registrasi perkara usai menyerahkan Akta Permohonan Lengkap (APL) 18 Juli mendatang.
“Sidangnya kita menunggu jadwal dari MK. Tetapi merujuk pada jadwal yang ada, sidang akan dimulai 23 Juli,” terang Nurdiansyah.
Ketua Tim FAS Yasser Latief mengungkapkan, Hamdan Zoelva dipilih lantaran Track recordnya menangani banyak gugatan terkait Pilkada. Apalagi, Ketua Syarekat Islam itu punya pengalaman sebagai mantan ketua MK, sebagai saksi ahli dan konsultan hukum.
Bagaimana dengan Prof Yusril Ihza Mahendra, yang juga sempat dikomunikasikan PBB Parepare..? YL menyebut, Ketua Umum DPP PBB itu siap hadir selaku saksi ahli.
“Ini mempertegas upaya kita untuk mewujudkan keadilan dalam Demokrasi Parepare. Suara masyarakat yang menginginkan perubahan dan harapan baru akan terus kita perjuangkan,” kata Yasser Latief.
Selain itu, YL juga optimis gugatan di MK akan berjalan sesuai harapan FAS. Pasalnya, bukti-bukti yang disiapkan sudah sangat lengkap. Diantaranya yang diduga paling massive, yakni penggunaan dan penyalahgunaan suket pemilih siluman yang mencapai 3000 lembar. Pelanggaran itu juga diperkuat dengan pelanggaran lain seperti rusaknya segel kotak suara, kotak terbongkar dan diantar dini hari, serta dugaan adanya pemilih dibawah umur. (** / Effendy)


















