PAREPARE, Cyberpare.Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menyiapkan Tim Kerja Helpdesk Pemilihan Umum, untuk melayani penyerahan Kelengkapan Administarasi Partai Pemilu 2019.
Memasuki hari ketiga Pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu 2019 belum ada Parpol yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.
“Hari ini Partai Solidaritas Indonesia(PSI), berkunjung Ke Helpdesk SIPOL KPU Kota Parepare untuk berkonsultaai. Sifatnya Konsultasi belum ada yang mendaftar. ” Kata Hasruddin Divisi Hukum dan Pengawasan, Jumat (6/10/2017).
Sebelumnya kata Hasruddin, ada 5 Parpol yang telah berkonsultasi yakni Partai Golkar, PAN, Gerindra,Partai dan Demokrat, masih sebatas Konsultasi terkait syarat Pendaftaran”ujar Hasruddin.
Untuk masa pendaftaran, waktu yang disediakan KPU tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober atau selama 2 minggu. Tahap selanjutnya KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (*)
Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019


















