CYBERPARE.COM, SIDRAP — Pengendara mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi DD 1021 RF tewas usai terjungkal dan menabrak tiang listrik.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.30 dini hari tadi, di jalan Poros Sengkang -Sidrap, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sabtu 9/5/2020.
Dalam insiden tersebut, mobil usai terjungkal dan menabrak tiang listrik yang berada di bahu jalan kondisi hancur.
Sementara pengemudi yang diketahui bernama Riswan, warga Desa Akka-akkae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, nahas tewas di tempat.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto, menjelaskan kronologis kejadian mengungkapkan,
pengemudi mobil itu dari arah selatan ke utara, lalu kemudian hendak menikung kekiri arah timur dalam kecepatan tinggi.
“Tidak bisa menguasai kendaraanya sehingga menabrak tiang listrik yang ada di bahu jalan. Mobil rusak parah dan pengemudinya meninggal ditempat,” kata Supriyanto.
Satu orang penumpang yang tak diketahui identitasnya mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Nene Mallomo Sidrap.
Kini Satlantas Polres Sidrap telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut keterangan polisi kerugian ditaksir Rp 100 juta. (UK)


















