CYBERTERKINI.COM, MAROS,- Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros komisariat UMI menduga Bupati Maros Hatta Rahman melakukan pelanggaran saat mutasi ASN di Maros. Mutasi itu disebut berindikasi KKN dan dicurigai berkaitan dengan Pilkada Maros.
Ketidakpuasan mahasiswa dilakukan dengan aksi digelar di depan gedung DPRD Maros , Selasa (12/20) lalu.
“Ada dugaan maladministrasi dari Surat Keputusan (SK) Bupati Maros tentang surat keputusan PNS di lingkup pemerintahan Kabupaten Maros yang tidak sesuai aturan,” kata Sekretaris Bidang Advokasi HPPMI UMI, Andi Mapparessa.
Mapparesa mengatakan, Hatta diduga melanggar aturan pasal 71 Undang-undang No 10 tahun 2016. Hal ini dapat merugikan aparatur sipil negara, ada indikasi kecurangan Pilkada, dan menurunkan kinerja satuan perangkat daerah.
Tidak hanya itu, menurut Mapparessa menyebut mutasi yang dilakukan Hatta berindikasi KKN. Ia mendesak Bawaslu untuk melalukan tindakan sebagaimana yang diatur Undang undang.
“Kami mendesak DPRD Kabupaten Maros memberikan teguran ke Bupati Maros,” imbuhnya. (Andra)


















