banner 728x250

Hut Kemerdekaan RI yang Ke 75, Forkopincam Bahodopi Musnahakan Miras Dan Knalpor Bogar.

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,MOROWALI,–Peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke 75 Polsek Bahodopi melakukan pemusnahan Miras Dan
knalpot Bogar hasil operasi Kepolisian Polsek Bahodopi Polres Morowali Polda Sulawesi tengah.

Pemusnahan Barang bukti tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH bersama Forkopimcam Bahodopi berlangsung disamping Kantor Polsek Bahodopi, Senin (17/8/2020).

Turut hadir Camat Bahodopi, Tahir , SE M.Adm. SDA, Danramil 1311-02 Bungku Selatan-Bahodopi Kapten Inf. Hamzah, Kepala Puskesmas Bahodopi Abdul Malik, Sekcam Bahodopi, Arsan, S.Pd. I,MM, Satpol PP Yusuf, Para Kepala Desa, Sekdes, dan BPD se-Kecamatan Bahodopi, Para Bhabinsa Koramil 1311-02 Bungsel-Bahodopi, Personil dan Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan adalah, Bir Bintang 197 Botol, Panther 288 Botol, Singaraja 50 Botol, Balihai 24 Botol, Anggur Koleson Besar 66 Botol, Anggur Koleson Kecil 96 Botol, Wisky Drum Besar 6 Botol, Wisky Drum Kecil 12 Botol, Chum Churum (merk Cina) 12 Botol, Iceland Vodka 4 Botol, Gilbrys Gin 6 Botol, Total 761 Botol.

Miras Jenis Cap Tikus, 7 Jergen besar isi 35 Liter/Jergen 245 Liter, 8 Jergen kecil isi 5 Liter per Jergen 40 Liter, 5 Botol isi 1.5 Liter per Botol 7.5 Liter, 673 Kantong Plastik 0.5 Liter per Kantong 336.5 Liter
Total 629 liter, Dan Knalpot Bogar Kendaraan Roda Dua sebanyak 267 Batang.

Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan, SH mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas undangan yang dapat hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bogar di Polsek Bahodopi.

” Barang Bukti yang dimusnahkan adalah Hasil Operasi Kepolisian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Personil Polsek Bahodopi selama dari Bulan Januari 2020 s/d Awal Bulan Agustus 2020,”kata Kapolsek

Kapolsek akan berusaha memberikan Pelayanan yang terbaik bagi masyarakat untuk terciptanya keamanan di wilayah Hukum Polsek Bahdodopi, karena Miras dan Knalpot Bogar ini salah satu Pemicu Konflik di Masyarakat sehingga kami tidak henti-hentinya melaksanakan giat Operasi Kepolisian.

” kami menghimbau dan mengajak peran serta seluruh elemen masyarakat khususnya para Kepala Desa bersama-sama memberantas Peredaran Miras di Wilayah Kec. Bahodopi dan jangan segan-segan untuk memberikan informasi ke pihak Kepolisian apabila ada ditemukan masyarakat yang menjual Miras tanpa Ijin di Wilayah Desanya,

Pemusnahan miras tersebut dengan cara membuang botol kedalam lobang yang di dalam nya baket Exzapator dan menumpahkan miras jenis cap tikus kedalam lobang yang sudah disediakan oleh anggota polsek bahodopi serta menggilas knalpot bogar menggunakan Exzapator

Seusai Pemusnahan Barang bukti dilakukan Penandatanganan Berita Acara oleh Forkopimcam Bahodopi. (iful)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *