Ibu Rumah Tangga Alami Kerugian Rp 5 Juta, Usai Terima Uang Palsu oleh Orang Tak Dikenal

banner 120x600

CYBERPARE.COM, MOROWALI — Seorang Ibu rumah tangga Mendatangi kantor Polsek bahodopi,melaporkan kejadian yang menimpa dirinya yang mengalami kerugian sebesar.Rp,5.000.000.( lima juta rupia) dengan ada nya salah seorang orang tak di kenal ( OTK) yang sengaja melakukan penipuan terhadap dirinya dengan cara melakukan Transaksi Transper secara Tunai melalui BRI Link dengan menggunakan Uang yang di duga Palsu Sebesar 5 juta Rupiah.

Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan SH. membenarkan hal tersebut ,.menurut nya bahwa, kamis 28/1/2021 Seorang ibu rumah tangga Atas nama Isnawati asal Desa Bahodopi pemilik Bri Link mendatangi kantor Polsek Bahodopi melaporkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.

Awalnya korban menerima uang yang diduga palsu dari pelaku sejumlah Rp5.000.000 yang tidak diketahui oleh korban selasa malam tanggal 26 Januari 2021 sekitar pukul 19 Wita di desa Bahodopi Kabupaten Morowali, tepatnya di rumah korban atas nama Isnawati.

Pada saat korban memberikan jasa transaksi uang dengan menggunakan aplikasi BRI link dan pada saat itu juga korban menerima uang tunai sejumlah Rp5.000.000, yang tidak di ketahui nya kalau itu uang palsu dari seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya ,setelah selasai transaksi Pelaku Atau OTK tersebut lansung menghilang, namun ke esokan harinya rabu 27/1/2021, korban memberikan uang kepada seorang ibu yang baru saja melakukan transaksi di BRI link milik si korban.

Namun setelah di atas mobil si ibu tersebut memeriksa uang yang di duga palsu dan uang tersebut di kembalikan kepada si korban dan pada saat itulah korban memeriksa uang yang ada di tas milik nya ternyata uang sebanyak 5 juta rupiah hasil transaksi semalam secara tunai di duga uang palsu.

Dan uang tersebut sebagian sudah sudah beredar di masyarakat sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah sehingga yang tersisa sebagai barang bukti tiga juta lima ratus ribu rupiah yang amankan di polsek bahodopi,

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan merasa keberatan sehingga melaporkan ke pihak aparat kepolisian sektor bahodopi untuk diproses secara hukum yang berlaku,jelas kapolsek bahodopi

Secara tegas kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan SH menyampaikan bahwa setelah kami mendapat laporan tersebut maka kami akan melakukan kordinasi dengan fihak Bank BRI untuk melakukan penyelidikan serta kordinasi dengan fihak BI untuk memastikan uang yang di duga palsu tersebut. “saya sangat berharap agar tidak adalagi korban lain nya, dan saya menghimbau kepada masyarakat agar berhati- hati pada saat transaksi secara tunai baik pedagang terutama para pemilik BRI link. Dan betul betul memastikan apakah itu uang palsu atau asli,” harapnya. ( ful )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *