CYBERPARE.COM, PAREPARE — Segala upaya yang dilakukan oknum warga untuk menggagalkan pembangunan masjid yang rencananya dibangun di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Salah satu cara yang dihalalkan yaitu, dengan mencuri identitas diri berupa fotocopy KTP dan pemalsuan tanda tangan penolakan pembangunan rumah ibadah itu.
Saat ditemui, Warga Lumpue, Hj Tangisa, mengaku sedih lantaran identitas dirinya dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, untuk menolak pembangunan masjid.
Ia mengatakan, tidak pernah ditemui terkait penolakan masjid. Namun anehnya, fotocopy dan tanda tangannya tertera di daftar penolakan.
“Saya kecewa dan sedih ndik, kenapa ada orang pakai KTPku (fotocopy) untuk tolak ini pembangunannya masjid, padahal besar harapanku terbangun ini masjid. Apalagi ada tanda tangan ku lihat, tapi tidak tahu kah saya tanda tangan dari dulu, berarti dipalsukan itu tanda tangan yang ada di data penolakan. Pencurian ini, bisa kah melapor karena saya dirugikan,” jelas Hj Tangisa, yang saat itu didampingi suaminya H Sakka, Rabu (2/10/2019).
Menurut Hj Tangisa, tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi rencana pembangunan masjid. Sehingga diharapkan pembangunan masjid itu dapat segera terwujud.
Diketahui, berkas penolakan pembangunan masjid ditandatangani oleh 107 warga Lumpue, yang berstempel cap kelurahan dan tanda tangan Lurah Lumpue, Ilham.
Terpisah, Lurah Lumpue, Ilham saat ditanya apakah sudah memeriksa atau menkroscek nama-nama yang tertera di daftar betul menolak, ia mengaku belum diperiksa, padahal sudah menandatangani.
“Saya belum periksa, karena saya lihat sudah ada RW yang mengetahui. Terkait dugaan adanya identitas dan tanda tangan warga dipalsukan, saya tidak tahu. Karena waktu itu yang bawa berkas Hj Harmina (Guru Agama SD di Parepare),” katanya, saat ditemui di Rujab Walikota. (Ad)


















