banner 728x250

INCARE Minta Polisi Pertajam Kasus Dugaan MarkUp Sumur Bor Dalam

banner 120x600
banner 468x60

 

PAREPARE, Cyberpare.Com — Aktivis LSM Anti korupsi INCARE, Andi Ilham, meminta Polisi pertajam dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan sumur bor dalam.

” Kami minta Polisi pertajam dalam penanganan kasus Proyek pembangunan sumur bor dalam, menelan anggaran sebesar, Rp.5,6 Milyar yang bersumber dari APBN melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016 lalu. Proyek sumur bor ini juga‎ kami indikasi menyimpang. Ada yang tidak sesuai dari sisi tekhnis,” Ungkap Andi Ilham, Senin (28/8/2017).

Oleh penyidik Tipikor Polres Parepare, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah diminta keterangan, ‎kecuali plt. Kepala Dinas, Rostina.

“Masih lidik, beberapa saksi kita sudah minta keterangan. Kita juga sudah minta tim ahli tekhnis untuk menghitung dilapangan,”bucap IPDA Muh Sukri, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Parepare, beberapa waktu lalu.

Pembangunan 20 unit sumur bor dalam yang tersebar di Empat Kecamatan, kini menjadi sorotan para aktifis penggerak anti korupsi di Parepare.

Pasalnya, sejak dilidik Polisi tahun 2016 lalu, tahapan hukum kasus tersebut belum ada peningkatan status sehingga terakesan jalan ditempat.

Sumur bor dalam yang dibangun oleh rekanan PT Mari Bangun Persada, itu terindikasi markup. Untuk satu unit sumur bor diestimasi menggunakan anggaran 200 juta, jika dikalikan dengan 20 unit totalnya hanya Rp.4 Milyar, terdapat surplus dana sebesar Rp. 1,5 milyar lebih.

Hal itu dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Islahuddin, namun menurut dia, Inspektorat dan BPKP‎ tidak menemukan adanya kerugian negara dalam proyek itu setelah dilakukan audit internal.

Saat dikonfirmasi kuasa pengguna anggaran (KPA), Rostina, sampai sejauh ini masih belum bisa memberikan keterangan.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *