PAREPARE, Cyberpare.com — Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat Kota Parepare menggelar rapat koordinasi terkait indikasi adanya organisasi yang melakukan ajaran sesat, yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (5/12/2018).
Turut hadir seluruh pengurus Pakem Parepare, diantaranya Kajari Andi Dharmawangsa, Kasi Intel, Asisten I, Kepala Kesbangpol, Pasi Intel Kodim 1405/Mlts, Kasat Intel Polres, Kapos Binda, Kepala Kemenag dan Ketua FKUB.
Pada kesempatan itu, Ketua Pakem Parepare, Andi Dharmawangsa mengatakan, organisasi yang diduga memiliki ajaran sesat tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia (LPHAM).
“Organisasi ini berkedok kegiatan budaya, namun faktanya diduga banyak melakukan ajaran sesat, seperti nikah gaib, tidak perlu shalat karena dijamin masuk surga dan beberapa ajaran lainnya,” katanya.
Menurut Dharmawangsa, organisasi LPHAM pusat telah keberatan dipakai lembaganya, lantaran tidak sesuai anggaran dasarnya.
Terkait hasil rapatnya, pihak Pakem Parepare bakal mengambil langkah tegas atas persoalan tersebut, agar ajaran sesat tak berimbas di masyarakat.
“Segera kita minta kepada MUi Parepare untuk mengeluarkan fatwa, terkait aliran tersebut atas permohonan pihak kepolisian,” tegasnya. (di)


















