banner 728x250

Ini Kata Jubir KPK Terkait Tangkap Tangan Gubernur Sulsel

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 03.00 Wita, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.

Penjemputan KPK kepada mantan Bupati Bantaeng ini terkait dugaan korupsi mega proyek Makassar New Port.

“Mengenai konstruksi dugaan korupsi yang ada, saya kira nanti akan kami sampaikan setelah proses teman-teman bekerja menyelesaikan kegiatan ini. Karena sekali lagi kami memiliki waktu 1×24 jam untuk meminta keterangan sejumlah pihak,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat live di TV One, Sabtu (27/2/2021).

Dia mengatakan, tentu ini proses dari sebagian penyelidikan yang belum bisa disampaikan.

“Tentu nanti ada proses yah, mekanismenya dalam kebiasaan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK tentu nanti ada permintaan keterangan, kemudian nanti ada sejumlah gelar perkara, ada ekspose dan tentu baru disimpulkan dari permintaan keterangan tersebut,” terang Ali Fikri.

“Setelah kemudian selesai semuanya, kesimpulan dari tim dan tentu berjenjang, baru kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat siapa pihak-pihak ditetapkan atau diamankan, termasuk barang buktinya,” tambahnya.

Saat ditanya ada hubungan Makassar New Port terkait penjemputan Gubernur Sulsel ini, namun Juru Bicara KPK belum bisa membeberkan secara jelas.

“Saya kira itu bagian dari materi, nanti akan disampaikan ketika rekan-rekan dari Penyidik selesai. Apakah materinya terkait apa, kemudian terkait dugaan korupsi yang mana, itu adalah bagian yang akan disampaikan kepada masyarakat setelah kami memastikan seluruh kegiatan ini telah selesai,” ujar Ali Fikri.

Karena ini tankap tangan lanjut Ali, statusnya Gubernur Sulsel masih berstatus orang terperiksa.

“Saya belum sampaikan siapa yang diamankan, karena itu masih dalam proses pemeriksaan, kemudian permintaan keterangan kedepan dengan waktu 1×24 jam ini,” pungkasnya. (AU)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *