banner 728x250

Ini Penjelasan Kasatpol PP Terkait Pedagang Bakso Yang Tindak di Mattirotasi Kemarin

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Setelah Viral di media sosial (Medsos), Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Parepare yang diduga sedang menertibkan salah satu pedagang bakso di jalan Mattirotasi, Kota Parepare, karena dianggap menyalahi aturan, Senin 23/3/2020

Hal tersebut menuai kecaman dari salah satu netizen dengan menuliskan “saya tahu di larang org menjual di taman,,,tpi apa slah???? sementara lewat ada satu pengunjung taman mau beli bakso dan berhenti di sana dan hanya menunggu mangkok ,,,ternyata satpol parepare berjiwa preman,,,kasih kempes ban gerobak dan menyita indomie kurang lebih satu bal dan mangkok,” tulisnya.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Parepare ini terkesan tumpul dalam menegakkan Perda. Bagaimana tidak, banyaknya pelaku usaha di sejumlah tempat di Kota Parepare yang menggunakan trotoar sebagai tempat usaha. Namun sampai saat ini belum juga ada ditindak tegas dari Satpol PP, hanya memberikan teguran, setelah itu dibiarkan.

Sedangkan pedagang kaki lima yang sedikit saja menyalahi aturan langsung segera ditindaki, sedangkan para pelaku usaha yang kalangan atas, yang menggunakan trotoar tempat usaha, akan kah juga ditertibkan ? malah ada juga yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.

Saat ditemui, Kasatpol PP Parepare, Ansar mengatakan, pihaknya telah berulang kali memberikan teguran kepada pedagang tersebut, namun masih saja tidak diindahkan.

“Kita khawatirkan tiba-tiba ada kendaraan kencang yang serobot, ujung-ujungnya Pemerintah Daerah lagi yang di salahkan. Jadi kita larang untuk menjual disekitar situ, bahkan berkaki-kali sudah kita tegur namun tidak di indahkan. Bayangkan di pinggir jalan di jejer itu tempat duduknya disitu, kalau tiba-tiba ada pengendara yang kencang dari atas terus di tabrak kan larinya ke Pemerintah Daerah. Itulah tujuan kita melarang menjual disana,” jelasnya.

Kata dia, terkait dengan trotoar, itu sepotong badan jalan bisa diambil, sepotong lagi untuk pejalan kaki.

“Itu kemarin teman teman lewat, setelah dilarang itu ada kata katanya jelek, padahal itu demi keselamatannya sendiri. Untuk memberikan efek jera, petugas dari Satpol menyita beberapa mangkok dan Mie pedagang tersebut,” terang Ansar

Menanggapi hal tersebut, Ketua Incare Parepare, Andi Ilham mengatakan, penegakan Perda tidak boleh tebang pilih, termasuk area teras cafe yang menggunakan fasilitas atau lahan yang peruntukannya sebagai pendistrian alias trotoar.

“Penegakan Perda tentang penggunaan Trotoar sebagai area khusus pejalan kaki memang perlu penanganan khusus dan keseriusan serta ketegasan dari Aparat Penegak Perda khususnya SATPOL PP,” katanya.

Kata dia, terkadang sering kita jumpai justru daerah operasinya pada titik tertentu, sementara pada wilayah lain, Trotoar tetap berfungsi ganda.

“Kita lihat sekarang trotoar kini beralih fungsi, bahkan bukan lagi sebagai area pejalan kaki, namun telah menjadi area pedagang menjajakan dagangannya dan beberapa tempat justru digunakan sebagi tempat kedai kopi dan lahan parkir,” ungkapnya.

Lanjut Andi Ilham berharap, selayaknya penegakan Perda tidak boleh terkesan tebang pilih karena dalam masyarakat tidak ada cluster bahwa si A boleh menggunakan dan Si B dilarang.

Hingga dinaikkan berita ini, belum ada penjelasan dari Satpol PP terkait hal tersebut. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *