PAREPARE, Cyberpare.com — Berdasarkan hasil pembahasan dan pencermatan rancangan perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare telah menyepakati beberapa kesimpulan dan perubahan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, menjelaskan beberapa perubahan tersebut.
“Pertama, pada sisi pendapatan daerah yang direncanakan pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun anggaran 2018, sebesar Rp871,54 milyar lebih atau ada kenaikan sebesar Rp13,38 milyar dari anggaran pokok 2018,” jelasnya.
Kedua, lanjut dia, untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi kedalam belanja langsung dan belanja tidak langsung, dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sebesar Rp864,31 milyar lebih, atau ada penurunan sebesar Rp11,05 milyar dari anggaran pokok 2018.
“Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp786,31 juta lebih, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,01 milyar lebih, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp7,22 milyar lebih,” katanya. (di)


















