PAREPARE, Cyberpare.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Hj.Nurtiati Sjam ditunjuk bertugas di Komisi III, dengan jabatan ketua Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Perda. Ini disampaikan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, saat rapat paripurna, Selasa (14/8/2018).
“Saya sahkan, Hj.Nurtiati Sjam bertugas di Komisi III DPRD Parepare, menjabat ketua Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Perda,” katanya.
Sementara, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, menyampaikan selamat kepada Hj.Nurtiati Sjam. Ini adalah amanah dan proses politik.
“Ini jadi langkah awal bagi Hj.Nurtiati Sjam menjalankan kewajibannya sebagai anggota legislatif. Menghimpun aspirasi masyarakat, guna tercapainya kesejahteraan rakyat,” katanya. (di)


















