banner 728x250

Jajaran Pemkot Parepare Diimbau Sosialisasikan Kewajiban Bayar Zakat

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menginstruksikan Badan Keuangan Daerah (BKD) agar membuat surat edaran atau imbauan terkait kesadaran ASN untuk membayar zakat.

Hal itu diungkap Walikota berlatar belakang doktor hukum ini saat pelantikan BAZNAS Parepare di Auditorium BJ Habibie, Rabu (5/10/2022).

“Saya minta BKD untuk membuat edaran atau imbauan agar ada kesadaran dari ASN untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat,” ujarnya.

Menurut Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini, salah satu indikator yang berpenghasilan di atas Rp6 juta memiliki kewajiban membayar zakat, sehingga BKD diimbau terbuka terkait penghasilan pejabat struktural yang ada di lingkup Pemkot Parepare.

“Saya mengimbau staf ahli dan perangkat daerah, camat dan lurah, agar mensosialisasikan dan mengimplementasikan agar yang mempunyai kewajiban untuk membayar zakat, khususnya zakat profesi,” ungkapnya.

Zakat, lanjut Taufan Pawe, merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, juga membantu APBN dan APBD. (ad)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *