PAREPARE, Cyberpare.com — Kejaksaan Negeri Parepare tengah mencermati sistem “Sayembara” pada proses Pelaksanaan Revitalisasi Taman Mattirotasi Kota Parepare, sehubungan dengan pemasangan Patung Kereta Kencana di Taman Mattirotasi Kota Parepare
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare Andi Darmawangsa SH.MH. menjelaskan, pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus Revitalisasi Taman Mattirotasi yang mulai dikerja akhir Desember 2017 lalu, dalam Anggaran APBD Kota Parepare 2017 lalu.
“Sejak mulai ditangani kurang lebih 2 bulan terakhir, kita mencermati pada Sistem “Sayembara” pada Proses pembuatan Patung Kereta Kencana yang diterapkan pihak Pemerintah Kota, beberapa Pejabat terkait sudah kita Periksa untuk mengumpulkan bahan keterangan” terang Andi DS. Sebutan akrab Kajari Parepare ini.
Diketahui Proyek Revitalisasi Taman Mattirotasi Kota Parepare ini, dianggarkan dari APBD Kota Parepare sekitar Rp. 900 juta lebih (menghampiri Rp.1 Miliar) mulai dilaksanakan awal Desember 2017 lalu, sementara Patung Kereta Kencananya didatangkan dari DIY.Jogjakarta melalui Proses Sayembara, kuat dugaan Proses Sayembara sudah dilakukan sejak awal 2017 sehingga pelaksanaanya molor diakhir 2017.(effendy)