PALOPO, Cyberpare.com — Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Barat Kota Palopo, yang letaknya di Kelurahan Salo Bulo, Kecamatan Wara Utara, kini dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Palopo,
Kasi Intel Kejari Palopo Moh. Rizal Manaba, mengatakan bahwa kasus jalan lingkar itu telah masuk dalam porses penyidikan. Atau naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“ Saat ini pemeriksaan sedang berjalan, sejumlah tim tekhnis maupun tim dari BPKP sedang mencari indikasi adanya kekurangan volume, nah dari kekurangan volume itu bisa menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.
Kejari Palopo juga telah memeriksa lebih 10 orang sebagai saksi untuk menggarap kasus tersebut, namun pihak Kejari belum membeberkan nama.
“Kami telah memeriksa lebih 10 saksi, termasuk semua yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palopo,” imbuhnya.
Namun, untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu Kejari Palopo masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk diketahui bahwa proyek jalan Lingkar Barat, saat ini telah dihentikan untuk sementara oleh DPRD Kota Palopo Karena tidak memiliki AMDAL.
Angaran yang digunakan dalam proyek menggunakan APBD sebanyak 5 Miliar Rupiah, dengan pembagunan sebanyak dua ruas.
Proyek Jalan Lingkar Barat direncanakan untuk menghubungkan antara Kecamatan Wara Barat dan Kecamatan Bara, yang berada di daerah pegunungan, namun sekitar 50 meter di bawah jalan tersebut terdapat permukiman warga yang terancam longsor pada saat hujan deras.(Amran / Effendy)