CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare Bagian Pidana Umum (Pidum) menangani 16 perkara selama Bulan Januari.
Ini disampaikan Kasi Pidum Kejari Parepare,Mustarso, yang ditemui, Rabu (29/1/2020).
“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk selama bulan ini di bagian Pidum Kejari Parepare sebanyak 16 perkara, dan telah melimpahkan 21 perkara di Pengadilan Negeri, termasuk perkara tahun 2019,” ujarnya.
Menurutnya, selama Bulan Januari 2020, bagian Pidum Kejari Parepare paling banyak menangani perkara narkoba.
“Paling banyak kasus narkoba, ada enam perkara. Sisanya kasus pencurian dan anak. Namun sudah ada dua perkara anak yang putus di Pengadilan,” katanya. (Ad)


















