PALOPO, Cyberpare.com — Guna menjaring pemilih pemula, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo Sulawesi Selatan Kamis Siang (15/3/2018) melakukan perekaman data KTP elektronik atau E-KTP di sekolah sekolah.
Perekaman data KTP elektronik atau E-KTP dilakukan di semua sekolah SMA atau sederajat, salah satunya di SMA Negeri 6 Kota Palopo. Semua siswa kelas 11 atau kelas 12 yang berumur 17 tahun atau baru akan berumur 17 tahun pada 27 Juni 2018 diminta untuk melakukan perekaman data KTP elektronik.
Proses perekaman di sekolah dilakukan untuk memudahkan para siswa memperoleh Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang merupakan syarat agar bisa menggunakan hak pilih dalam pilkada serentak 2018.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo Akram Risa, mengharapkan para pemilih pemula menggunakan kesempatan ini agar bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Tujuannya ini adalah akselerasi penyelesaian perekaman data KTP elektronik, khususnya kepada para pemilih pemula, dan Alhamdulillah hari ini sebanyak 41 siswa direkam data KTPnya dan terbuka kesempatan untuk sekolah lain untuk dilakukan hal yang sama hingga 2 bulan kedepan,” ujar Akram Risa.(Amran / Effendy)


















