CYBERPARE.COM, PAREPARE — Jasindo Cabang Parepare merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedian asuransi untuk petani.
Asuransi Jasindo berada di bawah PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau sering disebut sebagai PT Asuransi Jasindo. Perusahaan ini termasuk salah satu asuransi terbaik di Indonesia.
Sebagai informasi, perusahaan asuransi ini 100 persen dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Status Jasindo sendiri adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Jasindo Parepare sudah menyerahkan dana klaim kerugian bagi petani yang lahannya terdampak banjir.
“Pembayaran dilakukan berdasarkan Pon 7 yang berisikan hasil akhir verifikasi lahan atau tanaman petani yang mengalami fuso atau gagal panen,” ujar Syukri Akun Eksekutif Jasindo Cabang Parepare, Selasa 17/03/2020.
Dia menjelaskan, nilai ganti atau dana klaim bagi petani sebesar Rp6 juta perhektar dengan kerusakan 75 persen ke atas.
“Tahun ini kami sudah terima laporan dari Dinas terkait sebanyak 7 kelompo tani dengan luas area sekira 6 hingga 7 hektar,”bebernya
Menurutnya, dana klaim yang dibayarkan itu melalui rekening petani melalui kelompok tani.
“Dana klaim yang kami bayar dari 7 kelompok tani sekira Rp34,5juta,”tandasnya. (uk)


















