LUWU, Cyberpare.com — Kepolisia Sektor Walenrang Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kami s pagi (21 / 12/ 2017) kembali mengamankan 500 liter Minuman keras jenis Ballo.
Miras Jenis Ballo diamankan dari sejumlah warga yang memperjual belikan minuman keras jenis Ballo yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Walenrang.
Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, mengatakan, selain mengamankan 500 liter Ballo, polisi juga mengamankan tiga orang pemilik miras, masing masing ET (53) pemilik Miras asal desa Seriti, SM (40) alamat Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, dan AG (42)alamat Desa Ilanbatu, Kecamatan Walenrang Barat.
“Mereka kini dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk dimintai keterangan, saat mereka melintas di wilayah hukum Polsek Walenrang dan Menjual Miras,” paparnya.(Amran / Effendy)


















