Jelang Pergantian Tahun 2020, Kapolsek Bahodopi Amankan Miras Berakohol

banner 120x600

CYBERPARE.COM,MOROWALI,–Untuk menjaga ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Polsek Bahodopi Aparat kepolisian sektor Bahodopi melaksanakan Razia Miras Dalam Rangka Ops Lilin Tinombala 2020 .

Antisipasi Gangguan Kamtibmas menjelang malam Pergantian Tahun, Senin tanggal 28 Desember 2020 Pukul 21.00 Wita Personil Polsek Bahodopi  melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan) dalam Rangka Ops Lilin Tinombala 2020, dengan sasaran Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Wilayah Hukum Polsek Bahodopi.

Pelaksanaan KRYD tersbut di Pimpin Langsung Kapolsek Bahodopi IPTU ZULFAN, SH  bersama 3 Personil Polsek Bahodopi.

Menurutnya kami berhasil mengamankan Miras dalan berbagai jenis dan Merek di dua tempat terpisah yakni di Kios Milik , Yohanis di Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, berupa, Miras Jenis Cap Tikus sejumlah 9 Kantong Plastik.,Miras Merk Bintang Bunnes sejumlah 41 Botol,Miras Merk Anggur Merah sejumlah 22 Botol, Miras Merk Anggur Hitam sejumlah 12 Botol, Miras Merk Bir Putih sejumlah 3 Botol.

Kemudian di kios Milik Nurdiana di Jln. Trans Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali dan didapatkan Miras Jenis Cap Tikus sejumlah 16 Kantong Plastik.

Selanjutnya Barang Bukti Miras yg ditemukan tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polsek Bahodopi.

Para Pemilik/Penjual Miras tanpa Izin tersebut kami buatkan Surat Pernyataan sebagai upaya Pembinaan serta Peringatan agar tidak lagi menjual Minuman Keras.

Kapolsek menambahkan Operasi cipta kondisi ini menjelang malam Pergantian Tahun ini akan terus kami lakukan.

“Beberapa kasus Penganiayaan serta keributan yg kami terima di Polsek Bahodopi, Semua berawal dari miras, mabuk, ribut, dan lain-lain. Untuk mencegah dan meminimalisir kasus Penganiayaan ini, kami akan terus melakukan razia Miras, apa lagi menjelang malam Tahun Baru. Budaya-budaya mabuk-mabukan harus disingkirkan, ujung-ujungnya berurusan dengan Polisi bila terjadi keributan”.(ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *