banner 728x250

Jual Motor Curian, Petugas Seret Warga Parepare

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Seorang pria bernama Asri alias Osing (34), warga jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, dibekuk oleh petugas Sat ReskrimPolres Pinrang.

Pria yang bekerja sebagai tukang batu ini diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

Saat Polisi Sat Reskrim Polres Pinrang mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang ingin menjual motor dengan harga murah, Selasa 5/5/2020.

Setelah petugas mencurigai bahwa motor yang ingin dijual dengan harga murah adalah motor curian.
Petugas langsung bergegas mendatangi lokasi.

Alhasil, pelaku beserta barang curian tersebut berhasil diamankan di Kampung Karaballo, Kelurahan Watang Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada seorang pria akan menjual motor di bawah harga yang patut diduga motor hasil curian. Kami langsung ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan Asri bersama satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor polisi DP-3366-AR,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya.

Dihadapan Polisi, Asri alias Osing (pelaku red-) mengakui perbuatannya. Dia menjalankan aksinya bersama dengan kerabatnya bernama Puyung.

Menurut Polisi, Puyung baru saja bebas dari Lapas Parepare setelah mendapat asimilasi Covid-19.

Saat Sat Reskrim Polres Pinrang melakukan pengembangan, namun Puyung belum juga tak ditemukan keberadaannya.

“Puyung tidak ditemukan saat dilakukan pengembangan, namun kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Dharma.

Asri bersama dengan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (UK)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *