PAREPARE, CYBERPARE.COM — Masyarakat kembali mengeluhkan maraknya juru parkir (jukir) liar yang meresahkan, dan beroperasi di tempat – tempat umum yang ada di Wilayah Kota Parepare.
Sejumlah warga mendesak agar Dinas Perhubungan bersama Satpol-PP segera melakukan penertiban terhadap jukir Liar tersebut, guna tidak mengganggu kenyamanan, utamanya pengendara yang mampir dan berasal dari luar daerah.
Warga Makassar, Abdullah, yang berencana ke Sulbar dan kebetulan beristirahat di Parepare. Ia mengaku, resah atas sikap salah seorang jukir di Parepare.
“Saat keluar dari ATM dan kembali ke mobil, tiba-tiba ada orang yang membunyikan sempritan dan mengaku jukir kemudian meminta uang. Padahal jukir ini tak punya kartu identitas dan karcis, tapi tetap maksa untuk bayar parkir,” jelas Abdullah, Sabtu (29/12/2018).
Sementara Koordinator bidang Penelitian LSM Sorot Indonesia, Andi Asrida menjamurnya Jukir liar akhir akhir ini jelas merugikan publik khususnya pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dinilai mengalalami Kebocoran dari sektor pendapatan Parkir.”Ia menegaskan agar walikota mencopot Kepala UPTD parkir,” tegasnya
Dikonfirmasi hal itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Parepare, Ridwan mengaku, pihaknya bersama Satpol-PP sebelummya telah melakukan operasi gabungan penertiban jukir liar.
“Kita sudah sadari akan keresahan masyarakat, karena itu gencar kita lakukan penertiban jukir liar di sejumlah wilayah di Parepare,”Ujarnya
Senada disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perda Pol-PP, Muh Syafruddin Sjam. Menurutnya, penertiban parkir liar berdasarkan peraturan walikota Nomor 11 tahun 2018, tentang lokasi parkir di tepi jalan umum.
“Ada beberapa titik yang dijadikan lokasi parkir liar, namun telah kita tertibkan. Berdasarkan data dari Dishub, parkir resmi di Parepare berjumlah 81 titik,” jelasnya. (*)


















