CYBERPARE.COM, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas I Makassar. Selasa, 17/12/2019
Kegiatan tersebut untuk menimalisir peredaran barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel serta beberapa personil yang tergabung dari UPT Pas Sulsel dan Polsek Rappocini. Tim gabungan ini juga melakukan penggeledahan di Blok Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum.
Menyisir kegiatan sidak ini adalah bagian dari perwujudan kolaborasi terkait dengan membangun penertiban benda-benda terlarang yang masuk kedalam Lapas Kelas I Makassar.
Kegiatan ini juga mendukung perwujudan sistem Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan yaitu zero Halinar atau zero Handphone, zero pungutan liar, dan zero narkoba.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Rubianto mengatakan, hasil dari Sidak ini ditemukan beragam handphone hingga benda tajam yang ditemukan di blok hunian narapidan.
“Kita dapatkan antaranya barang-barang seperti gunting, botol miras, linggis, obeng, sendok besi, setrika, stop kontak, kartu remi, kipas angin, kompor, tali ikat pinggang, 9 unit handphone hingga senjata tajam ditemukan pada sidak kali ini,” Ujar Robianto kepada Awak Media terkait hasil dari sidak kali ini.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Priyadi, yang menyaksikan jalannya Sidak. Ia mengatakan,
seluruh hasil sidak ini dapat memicu konflik sesama warga binaan.
“Contohnya seperti sendok besi ini yang dapat dijadikan sebagai senjata tajam oleh mereka, handphone yang dapat digunakan berkomunikasi dari orang luar Lapas yang berakibat fatal, benda-benda seperti inilah yang dapat menimbulkan persoalan. Temuan barang-barang berbahaya ini memang kelihatannya sederhana tapi jelas bisa menimbulkan petaka,” kata Priyadi kepada Awak Media
Lanjut Priyadi menyampaikaj, evaluasi merupakan solusi Psebagai wujud perbaikan sistem apabila terdapat lengahnya pengawasan internal di Lapas Kelas I Makassar.
“Solusinya ya evaluasi, itu harus. Apalagi kita inikan sementara berupaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wialyah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” tandasnya. (uk)


















