CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Parepare, Amiruddin dengan Ketua HIPMI Parepare, Tri Suryadi, Keduanya kembali berdamai setelah dilakukan mediasi di Ruang Unit PIDUM Sat Reskrim Polres Parepare. Kamis, 19/9/2019
Pada mediasi tersebut dihadiri, Amiruddin, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare, Hendra Wijaya, Jaksa Muda, Fahri, Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, IPTU H. Yanto Heryanto, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Parepare, IPDA Manuri, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Parepare, AIPTU Suhardi, Pa Kanit 3 Sat Ok Polres Parepare, Tri Suryadi, Ketua HIPMI Pare.
Amiruddin, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare mengatakan permohonan maafnya atas kejadian tersebut kepada Tri Suryadi (Ketua HIPMI Pare).
“Saya pribadi meminta maaf atas kejadian tersebut, Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui jalur non litigasi tanpa ada unsur paksaan, segera mungkin kami akan menyurat permohonan maaf kami ke pihak HIPMI Parepare,”katanya.
Sementara Tri Surya, Ketua HIPMI Pare mengatakan dari hasil mediasi, dia berharap kepada pihak kejaksaan untuk menyurat ke HIPMI Pare atas kejadian tersebut.
” Say bersedia untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut ketingkat penyidikan, Mengharapkan kepada pihak Kejaksaan secara kelembagaan untuk menyurat ke Pihak HIPMI Pare,”tutupnya. (uk)


















