CYBERPARE.COM, MAROS, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Kecamatan Bantimurung memasang papan bicara terkait pencegahan virus Corona di setiap tempat usaha waralaba seperti Indomaret dan Alfamart, Kamis 2/4/2020.
Papan bicara yang dipasang ini berdasarkan surat edaran Bupati Maros yang bertuliskan “transaksi hanya dapat dilakukan dengan cara take away/online. Batas waktu operasional hingga pukul 22.00 wita. Juga himbau untuk menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga kebersihan.
Camat Bantimurung, Asrul Rifai Rachman mengatakan, imbauan yang dipasang oleh pihaknya berisi tentang pencegahan wabah virus Corona yang telah dipasang di sejumlah titik.
“Tentunya kami pemerintaj dari Kecamatan wajib meneruskan himbauan ini, bukan hanya di Alfamart dan Indomaret saja, kami juga memasang di warung makan,” katanya.
Dia pun berharap dengan himbauan ini, masyarakat dapat mematuhi segala peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.
“Ini demi kebaikan kita semua untuk mencegaj penularan wabah virus Covid-19. Biasakan jaga pola hidup bersih dan Sehat (PHBS), karena sangat perlu kita terapkan untuk memutus matarantai penyebaran virus mematikan ini,” tutup Asrul. (IR/UK)


















