Kejari Jadwalkan Pemeriksaan Pelaksana Zona Selamat Sekolah 

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Kejaksaan Negeri Parepare berencana melalukan panggilan Klarkfikasi terkait adanya delik aduan yang masuk ke Kejakasaan Negeri Parepare terkait proyek Zona Selamat Sekolah yang dianggarkan dari Keuangan Negara 2017 lalu.

Menyikapi hal itu, pihak Kejaksaan akan melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak Pelaksana kegiatan ini.

“Idealnya kami menunggu masa FHO berakhir, tapi belakangan delik aduan berupa berita media massa, semakin kencang memberitakan hal ini, maka hal itu akan kita sikapi, dengan memanggil pihak Pelaksana untuk klarifikasi hal ini, dan Insya Allah akan kami lakukan pemanggilan” ungkap Amiruddin SH.MH. Kasi.Intel Kejaksaan Negeri Parepare ini.

Terkait hal ini Pihak Pelaksana CV.Rama Muh.Rauf, dihubungi terkait hal ini, enggan memberikan tanggapan apa apa, no selulernya di 0823 0677 ×××× yang dibubungi tidak diresponnya, dihubungi lewat Obrolan What App juga tidak ditanggapinya.

Diketahui Proyek Zona Selamat Sekolah di Parepare, tersebar di 10 Wilayah, di 5 titik, dengan Nilai anggaran proyek Rp.430.Juta lebih. 5 titik pembuatan Zona Selamat Sekolah ini tersebar di ruas jalan Veteran Depan Kompleks SDN 3 Kota Parepare, Jln Pelita Tenggara Depan SDN 47 Kota Parepare, Dan 3 Titik di Jalan Jenderal Sudirman, antaranya Depan Kompleks SMPN 3 Kota Parepare, Depan TK Brimob, Depan Kompleks SDN 56 yang keberadaanya sempat disorot karena adanya Pita Getar yang dianggap membahayakan. (Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *