PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Kejaksaan Negeri Parepare, berharap kepada sejumlah pihak yang memprogramkan pembangunan fisik, agar melakukan koordinasi untuk pendampingan TP4D (Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) lebih awal.
Itu mengingat, adanya sejumlah pihak yang baru akan melakukan koordinasi dengan TP4D Kejaksaan usai di Laporkan dari Pihak lembaga kontrol sosial dari program Pembangunan yang dilaksanakannya.
“Seharusnya Instansi di daerah yang melalukan program Pembangunan fisik, lebih awal melalukan koordinasi Pendampingan TP4D Kejaksaan, itu untuk memudahkan Pengawasan Pendampingan, bukan usai pihak Kejaksaan terima Laporan Pengawasan dari pihak lain, baru berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan” Ungkap Andi Darmawangsa SH.MH. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare.
Dihubungi Selasa, kemarin, Kejari Parepare ini, mengaku Pendampingan TP4D Kejaksaan dengan sejumlah program Pembangunan sudah berjalan sibeberapa titik, di 2018 ini, antaranya, Pembangunan Gedung Kantor Pajak Pratama Parepare, Ruang Mayat RSUD Andi Makkasau, Ruang Bansal RSUD Andi Makkasau, Reservoir PDAM Kota Parepare, Gedung STAIN Kota Parepare, terangnya.(Effendy)


















