Kekurangan PPS, KPU Luwu Terjun Langsung di  Kecamatan  

banner 120x600

Reporter : Amran / Agustin Effendy

LUWU, Cyberpare.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, hingga Senin Pagi (13/11/2017) masih mengalami kekurangan PPS sebanyak 7 orang di dua Kecamatan. Dua Kecamatan tersebut adalah Bastem, kekurangan 5 orang,  dan Bastem Utara 2 orang.  Kekurangan 7 orang anggota PPS ini,  diantisipasi dan langsung dilakukan pelantikan.

“Kami melakukan pencarian dan langsung melakukan Pelantikan sesuai dengan ketentuan peraturaan perundang-undangan. Masing Masing kekurangan tersebut ada di beberapa Desa di dua Kecamatan yakni Desa To’long 3 orang, Desa Ta’bi 1 orang, Desa Buntu  batu 1 orang kecamatan Bastem, dan desa Tassang tongkonan 1 orang, desa Uraso 1 orang di kecamatan Bastem utara,” Jelas Adly Aqsa, Komisioner KPU Luwu.

Dalam arahannya, Komisioner KPU Luwu Adly aqsa mengatakan bahwa terkait tahapan yg sudah  berjalan kiranya dapat menjadi perhatian khusus buat anggota PPS utamanya terkait dengan tahapan yg sudah didepan mata yaitu pemutakhiran Data pemilih.
“ Pemutakhiran data pemilih adalah hal yang sangat riskan karena ini berkenan dengan penggunaan hak pilih masyarakat olehnya itu, kami berharap bahwa PPS nantinya dapat bekerja sungguh sungguh agar pemutahiran data kedepan betul betul akurat sesuai kondisi fakta didesa masing masing, dan nantinya PPS akan dibantu oleh PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) dalam memutakhirkan data,” Terangnya.

Adly juga menjelaskan bahwa PPS yg telah dilantik itu bertugas dan apa yg ditugaskan oleh KPU kab Luwu sesuai dengan kententuan peraturan perundang-undangan,dan wajib menjaga integritas sebagai penyelenggara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *