Kepergok Ngamar di Penginapan, Lima Pasangan Bukan Suami Istri di Parepare Dijaring Petugas

banner 120x600

CYBERPARE.COM, PAREPARE – Diduga berburu kenikmatan di masa pandemi Covid-19, 10 orang di Kota Parepare digelandang petugas. Mereka merupakan 5 pasangan di luar nikah yang terjaring razia Satpol PP Parepare.

Masing-masing pasangan mesum tersebut diamankan petugas dari Penginapan Seribu Disk, Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sabtu (6/3/2021) malam kemarin.

Kasatpol PP Parepare melalui Sekretaris, Prasetyo Catur mengatakan, hal tersebut diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat banyaknya pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Parepare.

“Setelah mengecek, kami menemukan lima pasang muda-mudi yang bukan suami istri dan kami melakukan pembinaan,” katanya kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah melakukan pembinaan kepada sejumlah pasangan tersebut, kemudian dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Kami memanggil keluarganya, supaya keluarganya tahu perbuatan mereka,” ujar Prasetyo.

Sekedar diketahui, sejumlah pasangan muda-mudi itu berhasil terjaring di salah satu penginapan yang dikenal sebagai tempat pelampiasan nafsu bagi pasangan yang belum menikah.

Bukan kali pertama pasangan bukan suami istri terjaring oleh petugas penginapan tersebut. (AU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *