banner 728x250
HUKUM  

Keren, Polisi dan Jaksa Jebloskan Tersangka Korupsi Dana BOS Parepare

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com —  Penyidik polres Parepare melimpahkan kasus dugaan korupsi dana bos tahun 2010 triwulan II 2015  dengan kerugian Negara Sekitar kurang lebih Rp.2 milyar.

Penyerahan  3 tersangka dan barang bukti (BB) kepada kejaksaan melalui kasi tindak pidana khusus (pidsus) Faizah. Kasat reskrim Polres Parepare, AKP Abd Haris Nicolaus, bersama tim penyidik lainnya menyerahkan berkas dan 3 Tersangka yakni, Mantan Kepala Sekolah SMP 1 Parepare, Muh. Yamin, Wakasek Mansyur Sikki, KTU,  dan Ruslan, yang masih berseragam Pegawai.

“Kami Tiga tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan. Ketiganya akan ditahan dan dititip sementara di Lapas Parepare. ” Kata Haris. Senin (10/12/18) sore.

Kajari Parepare, Andi Darmawangsa, melalui kasi Pidsus, Faisah, menerima 3 tersangka dan BB. Faisah sementara melakukan wawancara kepada tersangkanya terkait kasus dugaan korupsi dana BOS.

” Tiga tersangka itu sementara kami titip di Lapas Parepare untuk diamankan. Penahan ketiga tersangka ini bertepatan dengan hari Anti korupsi “terangnya. Faisah. (smr)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *