PAREPARE, Cyberpare.Com — Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Parepare dikabarkan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram (kg), di Pelabuhan Nusantara, Jumat (5/10/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Pelabuhan Nusantara, dua pasangan suami istri berhasil diamankan dalam kepemilikan barang haram ini.
“Katanya enam kilo barang bukti. Pelaku masih samar-samar tadi dua atau tiga pastinya sempat ramai di Pelabuhan,” kata salah seorang pekerja di Pelabuhan yang enggan disebut namanya.
Ia mengaku, barang haram tersebut ditemukan di salah satu kapal swasta yang berlabuh dari Nunukan.
“Dari Nunukan kapal yang diduga muat Ki,” katanya.
Dikonfirmasi hal itu, Kasat narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar, meminta untuk bersabar, dan bakal dirilis jika telah dilakukan pengembangan.
“Nanti kita rilis bro,” ujarnya.
Selama ini, Pelabuhan Nusantara Parepare memang kerap menjadi pintu masuk barang haram ini.
Rata-rata kasus sabu dalam jumlah besar ini akan diedarkan di Parepare, Sidrap, dan Pinrang. (di)


















