CYBERPARE.COM, PAREPARE -Komisi II DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aduan keluarga tahanan yang menjadi korban di Polres Parepare.
Rapat yang digelar pada Selasa, 15 April 2025, ini dihadiri oleh kakak korban dan manajemen RSUD Andi Makkasau.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agus Mante, meminta agar keluarga korban dapat memahami proses medis yang dijalani oleh korban. Menurutnya, penjelasan tentang diagnosa dokter harus didasarkan pada ilmu medis yang memadai.
RDP ini bertujuan untuk mencari klarifikasi dan solusi terkait kasus tersebut. DPRD Parepare berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil. (*)


















