banner 728x250

Komisi II DPRD Parepare Minta Kadispen Tidak Mencapuri Urusan Organisasi PGRI

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Dinas Pendidikan Kota Parepare. Rabu, 4/12/2019

Rapat yang dipimpin Kamaluddin Kadir Ketua Komisi II DPRD Parepare dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Parepare.

Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir memberikan kesempatan pertama kepada Anas Azis Ketua PGRI Kota Parepare untuk menyampaikan aspirasinya.

Anas Azis mempertanyakan alasan pihak Dinas Pendidikan Kota Parepare yang tidak memberikan izin kepada kontigen PGRI ikut pada Porseni PGRI di Kabupaten Barru yang lalu.

Ironinya, saat muncul pernyataan yang menyebutkan Walikota Parepare tidak senang dengan PGRI Parepare.

“Sehingga sejumlah atlet PGRI tidak ikut pada Porseni PGRI di Kabupaten Barru,”bebernya.

Dengan tindakan yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare menurut dia, PGRI Kota Parepare merasa dizalimi.

Salah satu Anggota PGRI Parepare mengatakan, jika selama ini PGRI Kota Parepare dianggap sebelah mata dan selalu dikaitkan dengan politik. Tapi alangkah tidak eloknya seorang Plt mengambil kebijakan yang terlalu jauh.

“Tolong dengarkan kami disini,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh, Arrang Jaya, anggota PGRI Kota Parepare mengungkapkan jika ada bukti konkrit, adanya penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt Dinas Pendidikan Kota Parepare.

‘Menyatakan jangan ada yang ikut pada perhelatan Porseni PGRI di Kabupaten Barru’

Sementara, Plt Kepala Dinas Perepare Arifuddin Idris menyampaikan, jika selama ini tetap menghargai PGRI Kota Parepare.

“Tetapi yang saya tidak respek adalah Por PGRI. karena sebelumnya ada pernyataan mustidakpercaya pada Por PGRI pada Porseni PGRI Bantaeng dan Luwu Timur,”ucapnya.

Menurutnya, Setiap Por PGRI Kota Parepare ada dua mata anggaran yang digunakan yakni APBD dan iuran pengurus.

“Selama ini tidak pernah dilakukan pelaporan oleh Panitia Porseni PGRI, tetapi yang mempertanggunjawabkan adalah pengurus PGRI. Dan saya tidak pernah melarang untuk ikut Porseni di Kabupaten Barru dan saya tidak pernah mengatakan, Walikota Parepare tidak senang dengan PGRI,”terang Arifuddin Idris.

Kata dia, Untuk kegiatan Porseni PGRI Kota Parepare pada Tahun 2015 menggunakan dana APBD.

Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mengatakan, kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi.

“Karena ini hanya adanya Mis Komunikasi antar Dinas dan pengurus PGRI,”katanya.

Dia menambahkan, Masalah ini dapat diselesaikan dengan membangun komunikasi yang baik.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Parepare, Suyuti menanggapi adanya persoalan tersebut, yang diduga adanya tekanan politik.

“Mungkin saja, Ketua PGRI ada pilihan pada Pilkada yang lalu, Tetapi secara institusi dan kelembagaan tidak diperbolehkan hal itu,” tuturnya.

Dia meminta kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare untuk tidak terlalu jauh mencampuri urusan organisasi PGRI.

Diminta kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare untuk tidak mencampuri urusan organisasi PGRI Kota Parepare.

Dan meminta maaf serta menyampaikan secara terbuka kepada pengurus dan guru di Kota Parepare. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *