PAREPARE, Cyberpare.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum dan tata usaha negara, di Aula kantor Kejari, Kamis (6/9/2018)
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiya, mengaku, walaupun terlambat, pihaknya tetap menyadari pentingnya mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan sebagai pengacara negara.
“Kami menyadari punya batasan pengetahuan hukum, karena itu, melalui kerjasama ini, kami harap dapat didampingi,” ujarnya.
Ia mengatakan, persoalan hukum yang dihadapi KPU Parepare pada pilkada lalu, menjadi pengalaman dan pelajaran menghadapi pileg mendatang.
“Banyak persoalan hukum yang kami hadapi Pilkada lalu, itu jadi pelajaran penting,” katanya.
Kepala Kejari Parepare, Andi Dharmawangsa, mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud kepercayaan KPU terhadap Kejari.
“Amanah ini akan kita laksanakan secara profesional, dan memberikan pendapat hukum,” katanya. (di)


















