PAREPARE, Cyberpare.Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare,Sulawesi Selatan,jelang Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan, dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare,melakukan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
” Hari ini kita melakukan tes wawancara kepada calon anggota PPS. Peserta yang mendaftar pada Perekrutan PPS ini sekira 151 orang yang akan direkrut ada 66 Calon PPS yang akan bertugas di 22 kelurahan yang ada di Kota Parepare, ” Kata Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah, Selasa (7/11/2017).
Menurut Nur Nahdiyah, pada saat mewawancarai Calon PPS, pihaknya menggali Kompetensi yang ada pada calon dan menggali Integritas dan Independensi para calon PPS.
Nantinya PPS ini bertugas membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
PPS juga bertugas membentuk KPPS, mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP),mengumumkan daftar pemilih,
menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, dan melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara. (*).


















