POLEWALI, Cyberpare.Com — Komisi pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar membuka Pendaftaran verifikasi parpol peserta pemilu tahun 2019.
“Untuk tertibnya Parpol,Kita mengelar Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.” Kata, Ketua KPU Polman, M. Danial, Senin (04/10/2017), dihotel Lilianto.
Pada pertemuan yang diselenggakan oleh komisi pemilihan umum dihadiri oleh seluruh pengurus Parpol yang ada di kabupaten namun pada sosiasialisasi itu tampak beberapa Partai Baru, yakni, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perindo,dan Partai Republik.
Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis, ini untuk memberikan pemahaman, masukan, informasi kepada Partai Politik terkait Alur kerja Pendaftaran,Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual,dalam Aplikasi SIPOL.
Dalam sosialisasi itu juga dihadiri Komisioner Panwaslu,Kabupaten Polman, Ketua Panwaslu, Suaib Alimuddin dan kepala Devisi penindakan Arham.
Menurut M Danial materi Alur Kerja Pendaftaran Administrasi Verifikasi Faktual, diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017, Kebijakan KPU Tentang Pendaftaran, Penelitian Administrasi,dan Verfikasi Parpol Peserta Pemilu. (Wn)


















