PINRANG, Cyberpare.com — Dalam Operasi Antik Lipu 2018. Anggota Satuan Narkoba Polres Pinrang, kembali mengamankan seorang Pelaku Narkoba di jalan Melati Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
Penangkapan Pelaku Narkoba ini, brdasarkan Laporan Polisi LP / A / 83 / IX / 2018, 10 September 2018 pukul 20.00 Wita.
Pelaku diketahui A. FEBRIANSYAH NUR Als IAN Bin A. NUR Bersama 3 orang temannya. Warga Kabupaten Pinrang ini, ditangkap saat menguasai 2 (dua) Pipet plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu.
Penangkapan Pelaku Narkoba ini, saat Operasi Ops.Simpatik Lipu yang dipimpin Kasat.Narkoba Polres Pinrang AKP.Bery Juana Putra S.Ik P.s Kanit.Lidik Bripla.Syamsul S.sos dan Anggota Opsnal Narkoba Polres Pinrang melakukan penangkapan lahgun Narkoba.
Kasat.Narkoba Polres Pinrang mengatakan, Operasi itu berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, jika sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Jln. Melati Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang
Dari informasi ini, kita lakukan Operasi, dan menemukan Lelaki IAN sedang berada di dalam rumah Bersama 3 orang rekannya, Idris, Yusuf, Adi, kemudian dilakukan Penangkapan dan penggeledahan. Kemudian ditemukan 2 (dua) Pipet plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu yang di temukan di kantong celana bagian atas sebelah kiri.
Dalam proses pengeledahan, ditemukan barang bukti tersebut dan Ia mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya. (HPP / Effendy)


















