banner 728x250

Lakukan Pemalakan, Residivis Kambuhan Akhirnya Ketangkap

banner 120x600
banner 468x60

LUWU, Cyberpare. Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap pelaku pemalakan yang sedang beraksi di jalan Dusun To’bakkung Desa Salutubu Kec. Walenrang Utara Kab. Luwu, pada Senin sore (18/09/2017).

Diketahui pelaku Pemalakan adalah Zainal Alias Iddal (25 tahun) yang kerap beraksi dan meresahkan warga. Pelaku adalah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 4 Laporan Polisi dan merupakan residivis kambuhan.

Kapolsek Walenrang AKP Rafli yang melakukan langsung penangkapan, mengatakan bahwa pelaku sudah meresahkan warga, sehingga warga langsung melaporkan aktivitas pemalakan yang dilakukan setiap hari.

“Setelah mendapatkan Informasi dari Masyarakat , kami langsung turun ke lokasi TKP, dimana pada saat berada di TKP, Pelaku hendak melarikan diri ,” ucap Kapolsek Walenrang.

Aparat kepolisian yang sudah siaga sebelumnya, langsung meringkus Pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti.

“barang Bukti Uang Tunai hasil pemalakan Sebanyak Rp.106.000 dan Sebilah badik yang diselipkan dipinggang Pelaku,” jelasnya.

Pelaku kini dibawa Kepolsek Walenrang beserta dengan barang buktinya, dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh unit reskrim. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *