CYBERPARE.COM, MAROS,- Setiap daerah memiliki ritual tersendiri dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya nya, salah satu bentuk kegiatan budaya adalah pencucian benda pusaka (kalompoang) peninggalan kerajaan dimasa lampau.
Ritual pencucian dan pembersihan benda pusaka ini sering kali di sebut dengan acara Gaukang, dan begitu pula yang di laksanakan oleh lembaga adat Jariminassa di Tanralili Maros ketika menggelar Acara A’langiri Kalompoang (pencucian/pembersihan benda pusaka) pada hari kamis (13 /08/ 2020)
Acara ini di laksanakan di sekretariat lembaga adat Jariminassa tepatnya berada di dusun Bontocinde desa Alla Ere kecamatan Tanralili kabupaten Maros, acara yang di laksanakan pada malam Jum’at ini berlangsung dengan khidmat.
Acara ini di hadiri oleh para undangan yang berasal dari Lembaga Adat, Pemangku adat, dan Para Pemerhati dan Pelestari Budaya yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan. Ratusan tamu undangan yang datang di acara ini dan di hadiri pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros selaku pemerintah setempat.
Ketua panitia ANDI MAPPARESSA menyampaikan bahwa Acara A’langiri Kalompoang ini bertujuan untuk melestarikan adat budaya serta menyambung tali silaturahmi antar lembaga dan pemangku adat di luar wilayah Tanralili Maros.
Ketua lembaga Adat Jariminassa A.Rahman Karaeng Ngilang juga menyatakan harapannya agar semoga Acara pelestarian Budaya di hari-hari berikutnya dapat senantiasa mendapat dukungan dari Pemerintah Ungkapnya. (Cp5)


















