LMP : Baligo di Pohon, Merusak Pohon dan Keindahan 

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Protes sejumlah kalangan masyarakat terkait pemasangan Baligho di sejumlah pohon di Kota Parepare mulai diprotes. Salah satunya dari Ormas Laskar Merah Putih Kota Parepare.

Ketua LMP.Kota Parepare H.Syamsul Latanro, memprotes beberapa Baligho Seorang Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Tertentu. Baligho itu terpasang di batang pohon di jalan Agussalim dan Jalan Bau Massepe Kota Parepare.

“Ada aturan tentang Lingkungan Hidup, yang mengatur tentang Pemeliharaan lingkungan dan Penataanya, termasuk didalamnya, tidak dibenarkan memasang Baligho dengan cara memaku yang berpotensi merusak pohon, selain itu juga merusak keindahan penataan jalan sekitar” Ungkap H.Syamsul Lantanro.

Dijelaskannya, Ia berharap pihak terkait Satpol PP dan Bawaslu, lebih giat turun ke lapangan memantau setiap pelanggaran yang berpotensi dilakukan Caleg, dan Satpol PP juga lebih memperhatikan Potensi pelanggaran Perda yang diakibatkan dari Pemasangam Baligho Caleg ini, harap H.Syamsul.

Terpisah Plt.Kasatpol PP Kota Parepare H.Mustafa, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim Caleg Provinsi dari Partai Politik ini, dan itu akan diupayakan pihak Tim Caleg akan membukanya terlebih dahulu, sebelum Satpol PP menindaki, Jelas Mustafa. (Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *