CYBERPARE.COM, MAROS — Dipimpin Jayadikusumah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros
meningkatkan pelayanan publik dengan menerapkan kembali layanan Self Service
bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Layanan Self Service ini diperuntukkan bagi warga binaan serta memberikan kemudahan kepada keluarga WBP untuk mengetahui informasi terkait warga binaan yang ada di LPKA Maros.
“Layanan Self Service ini adalah layanan untuk memudahkan keluarga untuk mengetahui informasi terkait warga binaan misalnya, lama pidana, perolehan remisi dan lainnya,” jelas Kepala LPKA Kelas II Maros, Jayadikusumah, Kamis 30/1/2020
Lanjut pria kelahiran Bone ini menjelaskan, dengan adanya self service khusus warga binaan, pihaknya juga memberikan fasilitas kepada keluarga warga binaan berupa self service khusus pengunjung, ini sangat membantu dan memudahkan keluarga untuk mengecek langsung informasi terkait warga binaan.
“Jadi kita lebih transparan dan terbuka kepada publik, semoga pelayanan kami bisa terus ditingkatkan untuk LPKA Kelas II Maros agar lebih baik lagi,” harap Jayadi
Tak hanya itu, pemanggilan nomor antrian kunjungan manual kini berubah menjadi pemanggilan nomor antrian kunjungan melalui aplikasi. Selain itu pihak LPKA Maros memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat atau pengunjung dimulai dengan tidak dibenarkannya lagi pemungutan parkir bagi pengunjung di depan halaman LPKA.
LPKA Kelas II Maros juga membentuk duta layanan dan memberikan Senyum, Sapa dan Salam kepada siapapun yang berkunjung ke LPKA Kelas II Maros.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kunjungan yang diberikan oleh LPKA Kelas II Maros. (uk)


















