CYBERPARE.COM,PAREPARE – LSM Incare meminta kepada Walikota Parepare untuk segera menertibkan kawasan eks reklamasi Cempae sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 17 April 2025
Ketua LSM Incare Andi Ilham Abidin berharap kawasan tersebut dapat tetap menjadi lahan milik dan dikuasai oleh Pemerintah Kota Parepare, serta dikelola secara efektif oleh pemerintah kota.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan aset daerah dan memastikan bahwa kawasan tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Parepare,” Ujarnya.
Andi Ilham Juga menilai jika Pemkot Parepare tidak pernah serius mengelola Aset yg ada ,baik tanah ,lahan dn rumah Dinas atau bangunan lainnya. Lahan ex Reklamasi jalan Akses ke kawasan Industri yg ada diwilayah kecamatan Soreang merupakan contoh Real , semenjak dilakukan Reklamasi untuk jalan penghubung menuju Area belakang TerminaL BBM Pertamina kemudian Area Belakang Pasar Lakessi dn yg terakhir adalah Reklamasi lanjutan untuk Akses jalan menuju kawasan Industri yg ada dikelurahan Wattang Soreang atau dikenal dgn istilah pantai Cempae saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Husni Syam, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti isu-isu terkait aset Pemerintah Kota Parepare yang disampaikan oleh Ketua LSM Incare.
Husni Syam berkomitmen untuk menginvestigasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan aset Pemkot Parepare.
“Ia juga berharap dapat bekerja sama dengan LSM Incare untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. (*)



















