banner 728x250

LSM Mahatidana Sebut Dugaan Setoran Fee Proyek, Praktek KKN

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE,Cyberpare.com — Isu setoran ” Fee” yang ditarik dari rekanan di Kota bertagline Peduli ini terus mendapat sorotan dari publik, kali ini dari Ketua LSM Mahatidana, Kota Parepare, Rudi Najamauddin.

” Saya menilai, dugaan Praktik pungutan dari rekanan oleh oknum Ketua kelas, telah membebani rekanan karena mencapai 15 -17 persen, ini kami anggap tidak wajar, ” Kata Rudi, Selasa (7/11/2017).

Ia mengingatkan, tingginya setoran yang ditarik oleh salah satu oknum kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan oknum Ketua kelas(pembagi proyek), bisa membuat rekanan bekerja tidak sesuai spek yang sudah ditentukan berdasarkan RAB.

” Hal ini tentunya telah menjadikan dunia konstruksi di Kota Parepare menjadi Amburadul. Contohnya yang terlihat beberapa kegiatan fisik yang dilaksanakan dinas PUPR rekanan bekerja sudah tidak wajar lagi

Kasus Dugaan Setoran “Fee” ke oknum tersebut bisa dianggap melakukan Praktik KKN Untuk memperkaya diri dan orang lain sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang pemberantasan Korupsi

” Kami dari LSM Mahatidana dalam waktu dekat, ini segera melaporkan kasus ini kejalur hukun. Sementara ini kami melengkapi bukti bukti. ” Kata Rudi Najamuddin. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *