banner 728x250

MA Tolak Kasasi Mantan Kadis Kesehatan Parepare, Kasus Korupsi Jamkesda

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com -Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Dr Andi Besse Dewagong, terkait kasus korupsi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2009-2013.

Ini tertuang di Web resmi informasi perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia, nomor register 817 K/PID.SUS/2018. Tanggal masuk 26 Maret 2018, tanggal distribusi 14 Agustus 2018, dengan termohon atau terdakwa Dr. Hj Andy Besse Dewa Gong, M Kes. Status putus tanggal 24 September 2018, dengan amar putusan tolak perbaikan.

Berdasarkan data yang dihimpun Cyberpare.com, kasus korupsi Jamkesda ditemukan adanya kerugian negara sekitar Rp300 juta. Dimana peruntukannya untuk puskesmas, yang berasal dari dana sharing pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Sejak berita ini diturunkan, Kabag Hukum Setdako Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare, belum dapat dikonfirmasi. (di)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *