PALOPO, Cyberpare.com — Unjuk rasa puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palopo Sulawesi Selatan Selasa Siang (21/2/2018) di depan kantor DPRD Kota Palopo. Aksi unjuk rasa dilakukan menolak Revisi Undang Undang Md3
Kehadiran mereka meminta dukungan kepada anggota DPRD Kota Palopo, terkait tuntutan pencabutan Revisi Undang Undang MD3 yang mengatur hak imunitas anggota DPR. Sayangnya saat aksi berlangsung tak seorangpun wajah anggota DPRD Palopo yang nongol.
Aksi Mahasiswa meminta Presiden RI Joko Widodo, untuk menolak atau tidak mensyahkan Revisi Undang Undang MD3
Menurut Mahasiswa GMNI, Sigit Nugraha, mengatakan, Jika Undang Undang MD3 diberlakukan maka Demokrasi bangsa Indonesia akan tercederai, sehingga terjadi pembungkaman aspirasi rakyat dan pembungkaman kebebasan pers.
“Jika pemberlakuan revisi UU MD3 diberlakukan maka demokrasi bangsa ini fatal, dan kami meminta presiden RI Joko Widodo untuk menolak atau tidak mensyahkan undang undng tersebut,” ujarnya.(Amran / effendy)


















