Reporter : Amran / Agustin Effendy
PALOPO, Cyberpare.com — Ratusan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat Siang, melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Kota Palopo.
Unjuk rasa dilakukan dengan mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya penegakan hukum. Pengunjuk rasa berorasi di depan Polres berupaya untuk menemui Kapolres kota Palopo AKBP Taswin, guna menanyakan progres penanganan kasus korupsi.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut dan mendesak Kapolres Kota Palopo, untuk menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang masih mengendap dan belum diselesaikan seperti dugaan kasus korupsi mantan ketua KPU Kota Palopo dan kasus dugaan Korupsi Proyek Seribu Kandang Ayam Senilai 8 Miliar Rupiah
“Kami mendesak Kapolres Kota Palopo menyelesaikan kasus yang tertunda yakni kasus dugaan korupsi mantan ketua KPU Kota Palopo dan dugaan Kasus Korupsi Proyek Seribu Kandang Ayam senilai delapan miliar rupiah,” ucap Fikram Ketua BEM IAIN Palopo dalam orasinya.
Kasat Reskrim Polres Kota Palopo AKP Ardi Rahmat yang menemui para pengunjuk rasa mengatakan, jika kasus dugaan Korupsi mantan ketua KPU kota Palopo sedang dalam pendalaman gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan, sementara kasus dugaan Korupsi proyek seribu kandang ayam saat ini sedang dalam penyelidikan Polda Sulawesi Selatan.
“Tindak lanjut kasus dugaan Korupsi Mantan Ketua KPU Kota Palopo sedang dalam pendalaman, tindak lanjutnya tetap kita dalami terkait dengan pemenuhan alat bukti lain,” ucapnya.
Dijelaskan AKP. Ardi Rahmat, Penanganan kasus Proyek Seribu Kandang Ayam sedang dilaksanakan Penyelidikan oleh Polda dan sementara kasus tersebut masih didalami di Polda Sulawesi Selatan, terangnya.
“Kasus ini nanti kita tanyakan bagaimana perkembangannya karena terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Selatan,” Janjinya.
Kasat Reskrim Polres Kota Palopo tersebut menegaskan bahwa terkait dengan kegiatan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani polres Kota Palopo masih tetap jalan dan tidak ada kata berhenti, katanya.(**)


















