PALOPO, Cyberpare.com —Mahasiswa dari berbagai elemen, kembali melakukan aksi demo menolak revisi UU MD3 di halaman kantor DPRD kota Palopo Senin siang (19/3/2018).
Aksi dilakukan dengan membawa keranda mayat dan dipasang diatas Pagar DPRD Palopo, selain itu mahasiswa juga membakar ban bekas di halaman gedung DPRD hingga sempat terjadi ketegangan.
Koordinator Aksi, Erbon Bondang Sarira, mengatakan bahwa tuntutan pihaknya dalam aksi demo ini, meminta pihak DPRD kota Palopo untuk meneruskan hasil penolakannya terhadap UU MD3 kepada MK, DPRRI, dan sejumlah lembaga lainnya.
“Kami menolak revisi UU MD3 yang telah disahkan oleh DPRRI dan bagi kami terjadi mosi tidak percaya dengan DPRRI dan DPRD kota palopo atas disyahkannya Undang undang tersebut, olehnya itu kami meminta kepada DPRD kota Palopo untuk meneruskan pesan penolakan kami melalui faksimili,”ucap Erbon.
Mereka menyatakan bahwa ada mosi tidak percaya terhadap DPR dan DPRD Palopo yang telah menerima UU MD3, dan mendorong Mahkama Konstitusi menindaklanjuti gugatan UU MD3.
Aksi berakhir setelah tuntutan mereka diteruskan oleh DPRD palopo ke Pusat. Aksi ini diterima Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief, dan beberapa anggota dewan diantaranya, politisi PDI-P Alfri Jamil, Bakri Tahir, Abdul Rauf Rahim dan Misbahuddin.(Amran / Effendy)


















